Tunggul News| Bertempat di aula Desa Tunggul sebanyak 298 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan masing-masing KPM mendapatkan 20 Kg bantuan pangan beras dari Pemerintah. Bantuan tersebut disalurkan pada senin, 21 Juli 2025.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Seluruh proses distribusi dikawal ketat oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tunggul, agar proses distribusi dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, tertib, dan tidak terjadi penyelewengan.
Pemerintah memastikan bahwa beras yang diterima masyarakat memiliki standar kelayakan konsumsi yang baik dan layak dikonsumsi oleh seluruh anggota keluarga.
Penyerahan bantuan pangan beras salah satu upaya untuk perlindungan sosial. Selain itu program ini juga diharapkan turut mendukung upaya pengendalian inflasi, khususnya harga beras di pasar.
Distribusi bantuan ini salah satu bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memperoleh pangan yang layak dan terjangkau.
Penulis : Aji Tri Laksono